Pada
akhir Mei 1945, pertanyaan tentang dasar negara mengawali sidang Badan Penyidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ketika para anggota sidang
umumnya lebih memilih untuk membahas Undang-Undang Dasar, Soekarno menjawab
pertanyaan itu dalam bentuk pidato pada 1 Juni 1945 dengan judul Pancasila. Soekarno
menyebut kelima prinsip tersebut sebagai Weltanschauung
(ideologi negara bangsa).
Bagi
Soekarno, Weltanschauung yang
dimiliki suatu negara haruslah sesuai dengan kondisi bangsanya masing-masing. Dilatarbelakangi
oleh penderitaan bangsa di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, Bung Karno
bertekad mengikis habis dampak buruk penjajahan dengan diawali mengangkat harga
diri bangsa Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh adalah menggali Weltanschauung dari jati diri dan budaya
bangsa Indonesia sendiri.