Hampir tiap tahun kita memperingati hari pendidikan nasional, hampir tiap tahun pula negeri ini menghasilkan ribuan lulusan siswa dan mahasiswa. Jumlah ini pun menunjukan tanda-tanda peningkatan. Dengan kata lain masyarakat yang melek huruf semakin bertambah dan orang-orang yang bisa membaca semakin banyak. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, kenapa kualitas pendidikan di negeri kita semakin merosot?
Depdiknas pun mengambil keputusan untuk meningkatkan standar nilai kelulusan dari angka empat pada tahun 2005 menjadi lima pada tahun 2007. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar mampu bersaing di era globalisasi. Spontan, sindrom khawatir akan ketidaklulusan merambah kalangan pendidik maupun siswa.